Pendidikan Agama

Pendidikan Agama 
Dosen Pengampu yaitu Sarmadi, S.Ag., M.Pd.

Pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam mata kuliah yang diajarkan secara umum yaitu :

I.  Dasar Hukum Islam, secara umum 
1. Al quran
Kitab suci diturunkan kepada umat Islam sebagai petunjuk dasar utama dalam melaksanakan perintah dan larangan dalam hidup.
2. Al Hadits
Semuanya terletak pada perintah, perilaku dan persetujuan dari Nabi Muhammad, sebagai pelengkap dari hukum yang dari Al Qur'an.
3. ijma 'ulama
Konsensus para ulama dalam menentukan kesimpulan dari hukum yang didasarkan pada Al-Qur'an dan hadits.
4. Qiyas
menetapkan hukum baru kasus yang tidak ada di masa lalu, tetapi memiliki penyebab umum, manfaat, bahaya dan berbagai aspek kasus sebelumnya yang sama dihukum
5. Ijtihad
upaya sungguh-sungguh, yang benar-benar dapat diterapkan oleh siapa saja yang telah mencoba untuk mencari ilmu untuk memutuskan kasus yang tidak dibahas dalam Al-Qur'an dan Hadits pada kondisi menggunakan akal sehat dan pertimbangan yang matang 

II. Penyusunan dan Contoh kasus Khutbah Jumat

III. Mempelajari dan memahami Sejarah Golongan Islam yang ada di Indonesia, seperti :
1.      Nadhlatul Ulama (Mengikuti sunnah bercampur pemahaman kullabiyah, sufi dan tradisi jawa serta hindu budha)
2.      Muhammadiyah (Mengikuti sunnah/manhaj salaf namun tidak secara menyeluruh)
3.      MTA (Mengikuti sunnah menurut pemahaman imam mereka dan berbaiat tunduk patuh pada imam)
4.      LDII (Mengikuti sunnah menurut pemahaman imam mereka dan berbaiat tunduk patuh pada imam)
5.      PKS (Mengikuti Ikhwanul Muslimin / Tarbiyah)
6.      Persis (Mengikuti manhaj salaf walaupun belum sempurna)
7.      Al Irsyad (Mengikuti Manhaj Salaf) Islam Kejawen (Menggabungkan ajaran islam dengan tradisi jawa)
Ahmadiyah





Share:

0 komentar

Translate