Pendidikan Agama
Dosen Pengampu yaitu Sarmadi, S.Ag., M.Pd.
Pada mata kuliah Pendidikan Agama Islam mata kuliah yang diajarkan secara umum yaitu :
I. Dasar Hukum Islam, secara umum
1. Al quran
Kitab suci
diturunkan kepada umat Islam sebagai petunjuk dasar utama dalam melaksanakan
perintah dan larangan dalam hidup.
2. Al Hadits
Semuanya
terletak pada perintah, perilaku dan persetujuan dari Nabi Muhammad, sebagai
pelengkap dari hukum yang dari Al Qur'an.
3. ijma
'ulama
Konsensus
para ulama dalam menentukan kesimpulan dari hukum yang didasarkan pada
Al-Qur'an dan hadits.
4. Qiyas
menetapkan
hukum baru kasus yang tidak ada di masa lalu, tetapi memiliki penyebab umum,
manfaat, bahaya dan berbagai aspek kasus sebelumnya yang sama dihukum
5. Ijtihad
upaya
sungguh-sungguh, yang benar-benar dapat diterapkan oleh siapa saja yang telah
mencoba untuk mencari ilmu untuk memutuskan kasus yang tidak dibahas dalam
Al-Qur'an dan Hadits pada kondisi menggunakan akal sehat dan pertimbangan yang
matang
II. Penyusunan dan Contoh kasus Khutbah Jumat
III. Mempelajari dan memahami Sejarah Golongan Islam yang ada di Indonesia, seperti :
1. Nadhlatul Ulama (Mengikuti sunnah
bercampur pemahaman kullabiyah, sufi dan tradisi jawa serta hindu budha)
2.
Muhammadiyah
(Mengikuti sunnah/manhaj salaf namun tidak secara menyeluruh)
3.
MTA
(Mengikuti sunnah menurut pemahaman imam mereka dan berbaiat tunduk patuh pada
imam)
4.
LDII
(Mengikuti sunnah menurut pemahaman imam mereka dan berbaiat tunduk patuh pada
imam)
5.
PKS
(Mengikuti Ikhwanul Muslimin / Tarbiyah)
6.
Persis
(Mengikuti manhaj salaf walaupun belum sempurna)
7. Al Irsyad (Mengikuti Manhaj Salaf)
Islam Kejawen (Menggabungkan ajaran islam dengan tradisi jawa)
AhmadiyahWrote by Unknown