KOMPARASI SEKTOR PUBLIK DAN AKUTANSI BISNIS (SWASTA)



                               BAB I PENDAHULUAN

PENDAHULUAN

1.1        LATAR BELAKANG

Akuntansi sektor publik dapat diinterprestasikan sebagai bidang akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas, organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, perusahaan negara yang di Indonesia dikenal sebagai BUMN dan BUMD, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan lembaga nonprofit lainnya. Dalam perkembangan keilmuan, akuntansi sektor publik  masih terbilang sangat muda yakni sekitar satu dekade.
   Akuntansi sektor publik di Indonesia tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri-sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan masing-masing organisasi sangat perlu diperdalam, agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).
   Pada makalah ini, akan dibahas antara lain perkembangan pemikiran akuntansi; tujuan komparasi; asumsi akuntansi; akuntansi sektor publik versus sektor bisnis(swasta); pengambilan keputusan; perencanaan; penganggaran;  realisasi anggaran; pengadaan barang dan jasa; pelaporan; audit; serta pertanggungjawaban dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta).

1.2        TUJUAN

Agar mahasiswa dapat memahami:
1.      Perkembangan pemikiran akuntansi
2.      Tujuan komparasi Akuntansi Sektor Publik versus Sektor Bisnis (swasta)
3.      Asumsi-asumsi Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis
4.      Akuntansi sektor publik versus sektor bisnis(swasta)
5.      Pengambilan keputusan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
6.      Perencanaan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
7.      Penganggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
8.      Realisasi anggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
9.      Pengadaan barang dan jasa dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
10.  Pelaporan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
11.  Audit dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
12.  Pertanggungjawaban dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)

1.3        RUMUSAN MASALAH

Adapun permasalahan yang dibahas adalah sebagai berikut:
1.      Sejauh mana perkembangan pemikiran akuntansi?
2.      Apa tujuan komparasi Akuntansi Sektor Publik versus Sektor Bisnis (swasta)?
3.      Asumsi-asumsi Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis
4.      Apa perbedaan dan  hubungan Akuntansi sektor publik versus sektor bisnis(swasta)?
5.      Apa dasar-dasar pengambilan keputusan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)?
6.      Perencanaan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
7.      Penganggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
8.      Realisasi anggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
9.      Pengadaan barang dan jasa dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
10.  Pelaporan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
11.  Audit dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
12.  Pertanggungjawaban dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)







BAB II PEMBAHASAN

PEMBAHASAN

2.1       PENGERTIAN AKUNTANSI DAN AKUNTANSI PUBLIK

Sebelum mengupas akan lebih dalam tentang Akuntansi Publik, mengetahui  definisi akuntansi merupakaan hal penting. Akuntansi merupakan seni (art) mencatat, menggolongkan, meringkas transaksi atau peristiwa yang dilakukan sedemikian rupa dalam bentuk uang, atau paling tidak memiliki sifat keuangan dan menginterpretasi hasilnya : (Institute of Certified Public Accountant) (AICPA). Dari hubungangan perkembangan ilmu akuntansi lebih di ketegorikan. Seperti halnya akuntasi sektor publik. Banyak para ilmuan dan perkembangan ilmu dunia berpendapat tentang definisi akuntansi sektor publik yaitu:
1.      Rowan Jones dalam ”The Nature of Public Sector Accounting
Entitas publik yang memfokuskan atau berkonsentrasi pada layanan dan barang publik dan dalam menyampaikan informasinya selalu berpedoman pada 3E (ekonomi, efisien dan efektifitas vfm-value for money).  Dimana efisiensi mengukur pada rasio antara output terhadap input, efektif mengacu pada sukses atau keberhasilan aktifitas. Output dan ekonomi mengacu pada input.
2.      Henley dalam buku ”Public  Sector Accounting and Financial Control
Akuntansi yang berkepentingan pada pengelolaan organisasi sektor publik yang bertumpu pada masalah peningkatan kinerja dan akuntabilitas serta value for money.
3.      Dari berbagai buku Anglo Amerika
Mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik.
4.      Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat
akuntansi yang diterapkan pada sektor pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan
disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik.
5.      Perkembangan terbaru (Selandia Baru)
akuntansi dana masyarakat yang artinya adalah “ suatu mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dan


6.      Indra Bastian, beperndapat Akuntansi sektor publik di Indonesia
mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan  sosial, maupun pada proyek-proyek  kerjasama sektor publik dan swasta.

2.2       PERKEMBANGAN PEMIKIRAN AKUNTANSI

2.2.1        Sektor Publik  Dan Sektor  Bisnis (Swasta)
Perkembangan dari pilihan baik dan yang lebih baik, pilihan ada dan tiada. Jadi perubahan  pengelolaan  kebutuhan selalu terasa dari zaman purba ke zaman berikutnya. Pada zaman tembaga mulai dikenal atau akhir masa batu, pertambahan penduduk yang tinggal didaerah subur telah mengurangi kapasitas sumber daya alam. Pada zaman primitif, komunitas masyarakat menjadi lebih besar dan hubungan antar daerah telah dimungkinkan. Di masa setelah primitif, masnyarakat nomadem menjadi masyarakat penetap dengan perkembangan tatanan kemasyarakatan. Keterbatasan kapasitas penguasa publik membuka peluang peranan dalam pengelolaan  perekonomian.
2.2.2        Perlunya Akuntansi Sektor  Publik Dipelajari Tersendiri
Akuntansi sektor publik dapat diinterpresikan sebagai bidang akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Perusahaan Negara yang di Indonesia dikenal sebagai BUMN dan BUMD, partai politik lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan lembaga nonprofit lainnya. Dengan restrukturasi model pemerintahan melalui tripartite perundangan, perubahan atau restrukturasi model pemerintahaan berbasis akrual mulai diiplementasikan. Hasil pembelajaran yang dirasakan cukup menyakinkan, sehingga proses penerbitan standar berskala international mulai dilakukan melauli badan IFAC (International Federation Of Accountant). Melalui proses penyusunan standar yang ketat  IPSASB telah berhasil diluncurkan pada tahun 1998.  Pada awal reformasi , bangsa ini telah melewati berbagai masa awal orde reformasi. Pada awal reformasi, bangsa ini mengharapkan pemerintah yang bersih. Pimpinan yang baik adalah pemimpin yang jujur. Prasyarat kepandaian dan kebijakan bukan menjadi pilihan. Hal tersebut telah menjadi realitas yang didiskusikan. Pilihan pemerintahan yang baik dan benar telah menjadi berita sehari hari.” GOOD AND RIGTH GOVERNANCE telah menjadi simbol pemilihan umum tahun 2009. Selain itu, realita yang didiskusikam pada tahun 2008/2009 juga telah berubah. Dari berbagai tantangan lapangan yang dihadapi bangsa saat ini,

2.3       TUJUAN KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).

2.4         ASUMSI-ASUMSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Perbedaan motif keuntungan antara akuntansi  sektor publik dan akuntansi swasta.   Akuntansi  sektor publik hanya memenuhi kebutuhan publik tanpa motif mencari keuntungan sedangkan akuntansi swasta  pasti akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Dampak yang diharapkan dari pemberian materi akuntansi sektor publik. Awalnya sektor publik muncul akibat kebutuhan masyarakat akan barang dan layanan tertentu. Sehingga area sektor pubik dan pemerintah menjadi organisasi sektor publik terbesar. Keunikan ASP cenderung kurang seragam karena setiap bidangnya mempunyai karakteristik yang berbeda.

2.5        AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

2.5.1        Perbedaan Akuntansi Sektor Publik  Dengan Akuntansi Sektor Bisnis (Swasta )
Secara konseptual, perbedaan kedua jenis organisasi ini terletak pada tujuan yang akan dicapai. Pada tahap perencanaan, organisasi sektor swasta menitikberatkan keuntungan usaha semaksimal mungkin. Sementara organisasi sektor publik lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat .
2.5.2        Akuntansi Sektor Publik Yang Tertinggal Dari Akuntansi Sektor Bisnis
Akuntansi sektor publik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan akuntansi sektor swasta.  Hal ini dibuktikan dengan :
a.       Pemerintah Indonesia belum memiliki semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhkan. Sejak tahun 1980-an, pemerintah telah memperoleh dana bantuan Bank Dunia yang jumlahnya sangat besar. Namun, sampai akhir orde baru,  standar akuntansi keuangan pemerintah tidak pernah ada. Jadi, pada tahun 1990-an beberapa pakar saat itu sempat menyatakan bahwa standard system yang disusun oleh departemen keuangan sudah “obsolete” sebelum dapat diterapkan. Pada tahun 2005, standar akuntansi pemerintahan baru bias dihasilkan dengan sejumlah kritik mengikutinya. Dan sampai dengan tahun 2009, kematangan standar akuntansi pemerintah belum juga dapat dicapai.
b.      Standar audit pemerintah pada taun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Republik Indonesia dan di pihak lain, BPKP sebagai Aparat Pengawas Internasional Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit. Pada tahun 2008, melalui SK Ketua BPK No. 1 tahun 2008, dikeluarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Namun, kelengkapan standar pemeriksaan masih terus dikembangkan.
c.       Pada organisasi publik selain pemerintah ada standar akuntansi keuangan (SAK) No. 45 tentang standar akuntansi untuk entitas nirlaba  .
2.5.3        Indikator Kinerja Akuntansi Sektor Publik Dengan Akuntansi Bisnis (Swasta).
1.      Indikator Kerja ASP Value For Money / 3E (Ekonomi, Efisiensi, Dan Efektivitas.
a.       Efisiensi
Suatu organisasi dianggap semakin efisien apabila rasio efisiensi cenderung diatas satu. Semakin besar angkanya, semakin tinggi tingkat efisiensinya. Secara absolute, rasio ini tidak menunjukan posisi keuangan dan kinerja organisasi. Namun, berbagai program pada dua organisasi yang berkecimpung dalam industry yang sama dapat diperbandingkan tingkat efisiensinya. Apabila hasil rasionya lebih besar dari satu dibandingkan hasil rasio program yang sama di organisasi lainnya, program tersebut bias disebut lebih efisien.
b.      Efektivitas
Efektivitas menunjukan kesuksesan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan.Ukuran efektivitas merupakan refleksi output. Jika suatu organisasi ingin membangun sebuah rumah sakit dengan 250 tempat tidur, 4 unit operasi, sebuah unit kecelakan dan darurat, serta unit pasien luar dan semua target tersebut tercapai, maka mekanisme kerja organisasi tersebut dianggap tidak bekerja efektif. Karena itu, tujuan-tujuan tersebut harus spesifik, detail, dan terukur. Dalam rangka mencapai tujuan itu, organisasi sektor publik sering kali memerhatikan biaya yang dikeluarkan. Seperti itu biasa terjadi, apabila efisiensi biaya bukan merupakan salah satu indicator hasil.
c.       Ekonomi
Indikator ekonomi merupakan indicator tentang pengguanaan input. Di sini pertanyaan yang diajukan adalah “ apakah organisasi telah membangun rumah sakit secara ekonomis?” ini berarti “apakah biaya pembanguanan  rumah sakit lebih mahal dibandingkan pembangunan rumah sakit yang setara di daerah lain ? Jadi dapat dismpulkan bahwa tiga indikator kinerja organisasi sektor publik bisa dirinci sebagai berikut : ekonomi mengenai input, efisiensi tentang input dan output, serta efektivitas yang berhubungan output.
2.      Namun, ada dua kesuliatan benchmark penerapan ukuran kinerja sektor swasta ke sektor publik yaitu :
a.       Jika output diukur dalam ukuran uang, kualitas rasio tergantung pada kualitas output. Sedangkan pengukuran yang ada mencakup prakiraan kualitatif konsumen. Kegagalan pasar merupakan suatu masalah khusus dalam pelayanan sektor publik.
b.      Jika output tidak bias diukur dalam nilai uang, rasio efisiensi diperhitungkan dengan unit fisik. Disini permasalahan dasarnya adalah kondisi pengukuran fisik bias diterima dalam standar nasional
2.5.4        Kultur Organisasi Sektor Publik Dan Sektor Bisnis (Swasta)
               Organisasi sektor publik bertujuan memenuhi kesejahteraan masyarakat, sedangkan tujuan organisasi sektor swasta adalah mencari keuntungan. Dalam lingkup geraknya, organisasi sektor publik bergerak disektor publik, sedangkan organisasi swasta bergerak di sektor swasta dan berorientasi laba. Dilihat dari konsumen yang dilayaninya hampir tidak ada bedanya antara organisasi sektor publik dan swasta, yaitu masyarakat, namun cara mengakses atau mendapatkannya berbeda.
Karena kepemilikan dan motif labanya berbeda, budaya atau kultur di organisasi sektor publik berbeda dengan kultaur organisasi bisnis. Dalam organisasi publik, semua karyawan/pegawai/pengurus relawan bekerja untuk mencapai satu tujuan yakni pemenuhan pelayanan publik. Namun, dalam organisasi bisnis, segala aktivitas dan sumber daya manusianya terfokus pada keuntungan dari persaingan antarorgnisasi dan produk yang dihasilkan.Persaingan inilah yang menghantarkan kinerja swasta cenderung lebih cepat berkembang ketimbang sektorpublik. Organisasi bisnis yang memiliki produk yang lebih baik dari organisasi bisnis lainnya, akan lebh disukai dan dapat menguasai pasar.
2.5.5        Dasar Hukum Akuntansi Sektor Publik Dan Sektor Bisnis (Swasta)
2.5.5.1        Dasar Hukum Akuntansi Sektor Publik
1.     Standar akuntansi pemerintah (SAP)
·         Peraturan pemerintah No. 24 tahun 2005.
·         Lampiran I pengantar standar akuntansi pemerintahan
·         Lampiran II kerangka konseptual akuntansi pemerintahan
·         Lampiran III PSAP 01 : penyajian laporan keuangan
·         Lampiran IV PSAP 02 : laporan reaisasi anggaran
·         Lampiran V PSAP 03 : laporan arus kas
·         Lampiran VI PSAP 04 : catatan atas laporan keuangan
·         Lampiran VII PSAP 05 : akuntansi persediaan
·         Lampiran VIII PSAP 06 : akuntansi investasi
·         Lampiran IX PSAP 07  : akuntansi asset tetap
·         Lampiran X PSAP 08 : akuntansi konstruksi dalam pengerjaan
·         Lampiran XI PSAP 09 : akuntansi kewajiban
·         Lampiran XII PSAP 10: koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi, dan peristiwa luar biasa
·         Lampiran XIII PSAP 11: laporan keuangan konsolidasi


2.    Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
·         PSAK 1 : penyajian laporan keuangan (revisi 1998)
·         PSAK 2 : laporan arus kas
·         PSAK 3 : laporan keuangan intering
·         PSAK 4 : laporan keunangan konsolidasi
·         PSAK 5 : pelaporan segmen ( revisi 2000)
·         PSAK 6 : akuntansi dan pelaporan bagi perusahaan dalam tahap pengembangan
·         PSAK 7 : pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
·         PSAK 8 : peristiwa setelah tanggal neraca
·         PSAK 9 : penyajian aktiva lancer dan kewajiban jangka pendek
·         PSAK 10 : transaksi dalam mata uang asing
·         PSAK 11: penjabaran laporan keuangan mata uang asing
·         PSAK 12 : pelaporan keuangan mengenai bagian partisipasi dalam pengendalian bersama operasi dan set
·         PSAK 13 : akuntansi untuk investasi
·         PSAK 14 : akuntansi persediaan
·         PSAK 15 : akuntansi untuk investasi dalam perusahaan asosiasi
·         PSAK 16 : aktiva tetap dan aktiva lain-lain
·         PSAK 17 : akuntansi penyusutan
·         PSAK 18 : akuntansi dana pensiun
·         PSAK 19 : aktiva tak berwujud ( revisi 2000)
·         PSAK 20 : biaya riset dan pengembangan
·         PSAK 21: akuntansi ekuitas
·         PSAK 22 : akuntansi penggabungan usaha
·         PSAK 23 : akuntansi pendapatan
·         PSAK 24: akuntansi biaya manfaat pensiun
·         PSAK 25 : laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, kesalahan mendasar, dan biaya pinjaman (revisi 1997)
·         PSAK 26 : biaya pinjaman (revisi 1997)
·         PSAK 27 : akuntansi perkoperasian (revisi 1998)
·         PSAK 28 : akuntansi asuransi kerugian (revisi 1996)
·         PSAK 29 : akuntansi minyak dan gas bumi
·         PSAK 30 : akuntansi sewa guna usaha /lease
·         PSAK 31 : akuntansi perbankan (revisi 2000)
·         PSAK 32 : akuntansi pengusahaan hutan
·         PSAK 33 : akuntansi pertambangan umum
·         PSAK 34 : akuntansi kontrak konstruksi
·         PSAK 35: akuntansi pendapatan jasa telekomunikasi
·         PSAK 36 : akuntansi asuransi  jiwa
·         PSAK 37 : akuntansi penyelenggaran jalan tol
·         PSAK 38 : akuntansi restrukturisasi entitas sepengendali
·         PSAK 39: akuntansi kerjasama operasi
·         PSAK 40 : akuntansi perubahan ekuitas perusahaan anak/perusahaan asosiasi
·         PSAK 41 : akuntansi waran
·         PSAK 42 : akuntansi perusahaan efek
·         PSAK 43 : akuntansi anjak piutang
·         PSAK 44: akuntansi aktivitas pengembangan real estat
·         PSAK 45 : pelaporan keuangan organisasi nir laba
·         PSAK 46 : akuntansi pajak penghasilan
·         PSAK 47 : akuntansi tanah
·         PSAK 48 : penurunan nilai aktiva
·         PSAK 49 : akuntansi reksa dana
·         PSAK 50: akuntansi investasi efek tertentu
·         PSAK 51 : akuntansi kuasi re organisasi
·         PSAK 52 : akuntansi mata uang pelaporan
·         PSAK 53 : akuntansi kompensasi berbasis saham
·         PSAK 54: akuntansi restrukturisasi utang piutang bermasalah
·         PSAK 55 : ankuntansi instrument derivative dan aktivitas lindung nilai
·         PSAK 56 : akuntansi laba per saham
·         PSAK 57 : kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi, dan aktiva kontinjen
·         PSAK 58 : operasi dalam penghentian
·         PSAK 59 : akuntansi perbankan syariah
3.    Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Peran SPKN adalah memberikan patokan/arahan pertahapan pemerikasaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara bagi pemeriksa. Dengan kata lain, SPKN disusun sebagai ukuran mutu bagi para pemeriksa dan organisasi pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan atas pengeolaan serta tanggung jawab keuangan Negara. Pelaksanaan pemerintahan yang didasarkan pada SPKN diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas informasi yang dilaporkan, atau diperoleh dari entitas yang diperiksa melalui pengumpulan dan pengujian bukti secar objektif. Dalam penerapannya, standar pemeriksa keuangan Negara ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan, serta fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
            SPKN dilaksanakan dengan sebuah mekanisme kerja, yakni pengumpulan bukti dan pengujian bukti secara objektif. Hal ini dilakukan dengan prinsip akuntabilitas publik untuk mendapatkan hasil, yakni meningkatkan kredibilitas informasi yang dilaporkan.

3.5.5.1       Dasar Hukum Akuntansi Sektor Bisnis (Swasta )
1.    Pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK)
Standar akuntansi keuangan merupakan pedoman yang harus diacuh dalam penyusunan laporan keuangan untk tujuan pelaporan. Standar akuntansi keuangan, sebagai pedoman khusus penyusunan dan penyajian laporan keuangan,  merupakan hal yang sangat penting agar laporan keuangan lebih brguna, dapat dipahami, dapat diperbandingkan, serta tidak menyesatkan
2.    Standar professional akuntan publik (SPAP )
SPAP merupakan kodifikasi dari berbagai pernyataan standar teknik dan aturan etika. Pernyataan standar teknik meliputi pernyataan standar auditing , pernyataan standar atestasi, pernyataan jasa akuntansi dan review, pernyataan jasa konsultasi, dan pernyataan standar pengendalian mutu. Standar ini diterbitkan oleh IAI – dewan standar prosfesional akuntan publik.

2.6         PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Hakikat pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat. Pengertian di atas menunjukan lima hal dengan jelas, yaitu:
1.      Dalam proses pengambilan keputusan tidak ada hal yang terjadi secara kebetulan
2.      Pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara “sembrono” karena cara pendekatan kepada pengambilan keputusan harus didasarkan kepada sistematika tertentu.
3.      Bahwa sebelum suatu masalah dapat dipecahkan dengan baik, hakikat daripada masalah itu harus diketahui dengan jelas.
4.      Bahwa pemecahan masalah tidak dapat dilakukan melalui “ilham” atau dengan mengarang, akan tetapi harus didasarkan kepada fakta-fakta yang terkumpul secara sistematis, terolah dengan baik dan tersimpan secara teratur sehingga fakta-fakta/ data itu sungguh-sungguh dapat dipercayai dan bersifat up-to-date.
5.      Bahwa keputusan yang baik adalah keputusan yang telah dipilih dari berbagai alternatif yang ada setelah alternatif-alternatif itu dianalisis dengan matang.
Pengambilan keputusan yang tidak didasarkan kepada kelima hal di atas akan dihadapkan kepada berbagai masalah seperti:
1.      Tidak tepatnya keputusan karena kesimpulan yang diperoleh dari fakta-fakta dan data yang tidak up-to-date dan tidak dapat dipercayai
2.      Tidak terlaksananya keputusan karena tidak sesuai dengan kemampuan organisasi untuk melaksanakannya, baik ditinjau dari segi manusia, uang maupun material.
3.      Ketidakmauan orang-orang pelaksana untuk melaksanakannya karena tidak terlihat dalam keputusan yang diambil sesuatu hal yang menunjukkan adanya sinkronisasi antara kepentingan organisasi dan pribadi orang-orang di dalam organisasi tersebut.
4.      Timbulnya penolakan terhadap keputusan karena faktor lingkungan belum disiapkan untuk menerima akibat daripada keputusan yang diambil.


Tahapan-tahapan pengambilan keputusan yang rasional merupakan proses yang komplek. Delapan step 1rational decision making proses:
1.      Mengenal Permasalahan
2.      Definisikan Tujuan
3.      Kumpulkan Data yang Relevan
4.      Identifikasi alternative yang memungkinkan (feasible)
5.      Seleksi kriteria untuk pertimbangan alternatif terbaik
6.      Modelkan hubungan antara kriteria, data dan alternatif.
7.      Prediksi hasil dari semua alternatif
8.      Pilih alternatif terbaik
Dalam sektor publik, pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi. Sebagai contoh, dalam organisasi pemerintah mekanisme musyawarah perencanaan pengembangan (musrenbug) merupakan proses utama diputuskannya sebuah perencanaan pemerintah. Dalam musrenbug, masyarakat sebagai konsumen dapat ikut terlibat dalamnya.Selain itu, berbagai keputusan juga diambil dan ditetapkan oleh lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat pusat maupun daerah.Pada organisasi lainnya seperti partai politik, yayasan, atau LSM, segala keputusan diambil melalui musyawarah mufakat antara pengurus dan perwakilan anggotanya.
            3.5.1 Tabel Ringkasan Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan
Sektor publik
Sektor Bisnis (swasta)
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi atau tidak formal
Segala keputusan diambil melalui musyawarah mufakat antara pimpinan/pengurus dan anggota/ perwakilan anggotanya.
Mengambil keputusan secara musyawarah mufakat, atau dapat juga diputuskan secara individu  (pemilik usaha)


Agak berbeda dengan oganisasi publik, organisasi bisnis (swasta) juga mengambil keputusan secara musyawarah mufakat, meskipun ada keputusan yang diambil secara individual (pemilik usaha).Pengambilan keputusan melalui musyawarah dilakukan antara pemilik saham, dan para pemimpin atau pihak manajemen organisasi bisnis (swasta).Selain itu, pengambilan keputusan oganisasi juga jarang melibatkan karyawan atau konsumennya.

2.7        PERENCANAAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Dalam rangka mencapai tujuan diperlukan suatu perencanaan yang terdiri dari :
1.      Proses perencanaan: strategi yang digunakan untuk memilih atau memodifikasi ( menambah atau mengurangi) aktivitas.
2.      Proses pengendalian : penetapan perencanaan dalam suatu sistem yang menjamin bahwa proses perencanaan dapat dilakukan. Perencanaan dapat dikategorikan berdasarkan dimensi waktu, sehingga dapat dibagi menjadi :
a.    Perencanaan jangka panjang, yang biasanya berjangka waktu lima tahun atau lebih kedepan.
b.    Perencanaan jangka menengah, yang biasanya satu hingga lima tahun kedepan.
c.    Perencanaan jangka pendek, yang biasanya hingga satu tahun kedepan. Penyediaan informasi pada tahap perencanaan dapat di lakukan dengan cara :
-       Penilaian investasi
-       Penilaian perencanaan dan penganggaran keuangan
-       Anggaran pendapatan
-       Model keuangan
-       Target perencanaan dan penganggaran

2.8        PENGANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Dalam organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program publik dalam anggaran akan dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan akhirnya disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD, atau DPRD. Dalam organisasi swasta, penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan.
Tabel 2.8.1 Penganggaran Dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Penganggaran
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program
Penyusunan anggaran dilakukan bagian keuangan, pengelola perusahaan, atau pemilik usaha
Dipublikasikan Untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat
Tidak dipublikasikan
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D, legislatif, dewan pengurus
Disahkan oleh pengelola perusahaan atau pemilik usaha

2.9        REALISASI ANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS  (SWASTA)

Dalam organisasi sektor puublik maupun organisasi sektor  bisnis (swasta), isu utama pada proses realisasi anggaran adalah kualitas. Hal ini akan menjadi perrsaingan antaroutput organisasi. Dalam sektor publik, kualitas dicapai untuk memenuhi tuntutan pelayananya kepada publik. Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.
Pada organisasi publik, masyarakat aktif berpartisipasi selam proses realisasi anggaran, baik sebagai penerima layanan maupun pengawas independen. Sedangkan pada organisasi swasta, masyarakat sebagai konsumen berpartisipasi pada saat menggunakan output yang dihasilakan oleh organisasi tersebut.
Tabel  2.9.1 Realisasi Anggaran dalam Sektorr Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
REALISASI ANGGARAN
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayanan organisasi
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang lebiih besar
Partisipasi konsumen (masyarakat) selama proses realisasi anggaran
Partisipasi konsumen seetelah mendapatkan outtput (produk)


2.10    PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

   Barang publik adalah barang kolektif yang harus dikuasai oleh negara atau pemerintah. Sifat barang ini tidak eksklusif dan diperunutukan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas. Semetara itu, barang swasta adalah barang spesifik yang dimiliki oleh swasta dan bersifat eksklusif serta hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya, karena harganya disesuikan dengan  harga pasar serta keinginan sang penjual.
Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan melalui 2 mekanisme : (1) melalui mekanisme pasar. (2) melalui mekanisme birokrasi. Pengadaan barang atau jasa adalah usaha atau kegiatan yang diperlukan oleh organisasi sektor publik yang meliputi (a) pengadaan barang, (b) Jasa pemborong (c) jasa konsultasi dan (d) dasar lainnya.
Perbedaan pengadaan barang dan jasa disektor publik dan swasta terletak pada tujuannya. Pada organisasi sektor publik, pengadaan barang dan jasa diperuntukan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas, sedangkan dalam organisasi swasta, pengadaan barang dan jasa diperuntukan bagi kepentingan internal organisasi.

2.11    PELAPORAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Pada organisasi pemerintahan di Indonesia, perubahan dari era orde baru ke era orde reformasi menuntuk akuntabilitas publik dalam melaksanakan setiap aktivitas kemasyarakatan dan pemerintahan. Asumsi UU No. 17/2003 membawa akuntabilitas hasil sebagai catatan yang dipertanggungjawabkan. Indikator hasil seperti ekonomi, efisiensi, dan efektivitas harus direfleksikan dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah, baik di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Karena itu, model pelaporan keuangan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban mulai dirancang dan diterapkan, sebagaimana yang diterapkan di Amerika Serikat, Kana, serta Selandia Baru.
Pada bulan juni 1999, Amerika Serikat melalui Governmental Accounting Standards Board (GASB) Mengeluarkan GASB statements No. 34 “Basic Financial Statements – and Management’s Discussion and Analysis – for State and Local Governments,” dimana model pelaporan keuangan diterapkan untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas (GASB, Johnson dan Bean, 1999).
Perubahan ini menimbulkan kebutuhan baru akan pengembangan sistem informasi  keuangan dan manajemen di pemerintahan. Jadi, reorientasi pengembangan ilmu dan praktek ke praktek internasional serta International Publik Sector Accounting Standards (IPSAS) harus dilakukan.
Bentuk dan penyusunan laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sifat lembaga sektor publik , sistem pemerintahan suatu Negara, mekanisme pengelolaan keuangan, dan system anggaran Negara. Keempat faktor tersebut sangat mempengaruhi karakteristik akuntansi sektor publik. Akibatnya, laporan keuangan sektor publik dapat dibedakan dengan laporan keuangan swasta.
 Menurut likierman dan Taylor dalam Henleyet al. (1992), ada beberapa perbedaan antara laporan keuangan sektor publik dan laporan keuangan sektor swasta yaitu :
1.    Laporan keuangan organisasi sektor publik seperti unit pemerintah sangat dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik;
2.    Laporan keuangan sektor swasta sangat terikat dengan aturan dan kriteria keuangan;
3.    Pertanggungjawaban laporan organisasi sektor publik seperti unit pemerintah adalah kepada DPR/D dan masyarakat luas, sementara yayasan dan LSM kepada donor, dewan pengampu, serta masyarakat luas;
4.    Kriteria pertanggungjawaban laporan keuangan sektor swasta ditentukan para pemegang saham dan kreditor;
5.    Laporan organisasi sektor publik harus ditnjukkan sebagai pengembangan akuntabilitas publik;
6.    Laporan keuangan sektor swasta hanya diungkap pada tingkat organisasi secara keseluruhan;
7.    Laporan organisasi sektor publik seperti unit pemerintahan dan pemerintaha secara keseluruhan dijadikan sebagai dasar analisis atas prospek pemerintahan, sementara di LSM dan yayasan dijadikan sebagai dasar analisis atas prospek organisasi;
8.    Laporan unit pemerintah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan keuangan sektor swasta diperiksa oleh auditor independen.
Persamaaan akuntansi sektor publik dan akuntansi swasta yaitu :
1.    Kriteria validitas dan reliabilitas dokumen sumber;
2.    Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas publik;
3.    Siklus akuntansi dapat diperbandingkan;
4.    Standar akuntansi keuangan yang ditetapkan organisasi independen;
5.    Laporan keuangan pemerintahan dan organisasi swasta bias diakui sebagai dasar hukum
Tabel 2.11.1  Perbedaan Laporan Keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Laporan Keuangan Sektor Publik
Laporan Keuangan Sektor  Swasta
·         Laporan keuangan publik dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik.
·         Pertanggungjawaban laporan unit pemerintah/organisasi publik adalah ke DPR/DPRD/legislative/dewan pengurus dan masyarakat luas.
·         Laporan unit pemerintah/organisasi publik harus ditunjukan sebagai pengembangan akuntabilitas publik.
·         Laporan unit pemerintah/organisasi publik secara keseluruhan dijadikan dasar analisis atas prospek pemerintahan/organisasi publik.
·         Laporan unit pemerintah diperiksa BPK/auditor yang telah ditetapkan.
·         Laporan keuangan swasta sangat terikat oleh aturan dan kriteria kecurangan.
·         Kriteria pertanggungjawaban laporan keuangan sektor swasta ditentukan oleh para pemegang saham dan kreditor.
·         Laporan keuangan sektor swasta hanya diungkap di tingkat organisasi secara keseluruhan.
·         Laporan keuangan swasta diperiksa oleh auditor independen.




Tabel 2.11.2 Persamaan Laporan Keuangan Sektor Publik dan Sektor Swasta yaitu :
Persamaan Laporan Keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta

·         Kriteria validitas dan reliabilitas dokumen sumber;
·         Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas publik;
·         Siklus akuntansi dapat diperbandingkan;
·         Standar akuntansi keuangan yang ditetapkan organisasi independen;
·         Laporan keuangan pemerintahan dan organisasi swasta bias diakui sebagai dasar hokum

2.12    AUDIT DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Audit sektor publik berbeda dengan audit pada sektor bisnis (swasta). Auditor sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan daerah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan asset kekayaan Negara, partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, serta organisasi sosial lainnya. Sementara itu, audit sektor bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis (swasta) sama-sama terdiri dari audit keuangan (financial audit), audit kinerja (performance audit), dan audit untuk tujuan khusus (special audit).
Tabel 2.12.1 Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Realisasi Anggaran
Sektor Publik
Sektor Bisnis (Swasta)
Organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan dearah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan asset perusahaan Negara, partai politik, yayasan, LSM, dan organisasi sosial lainnya.
Perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba

2.12    PERTANGGUNGJAWABAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)

Pada organisasi publik, pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi sektor publik. Sebagai contoh, di organisasi pemerintahan setiap pengelola keuangan Negara diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu. Undang-undang No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan dalam bentuk laporan keuangan yang setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas,dan Catatan atas laporan Keuangan, serta disusun berdasarkan SAP. Dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran dan perbendaharaan, setiap pejabat yang menyajikan Laporan Keuangan diharuskan memberi pernyataan tanggung jawab atas Laporan Keuangannya. Menteri / Pimpinan Lembaga / Gubernur / Bupati / Walikota /Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah harus secara jelas menyatakan bahwa Laporan Keuangannya telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Internal yang memadai,dan informasi yang termuat pada Laporan Keuangannya telah disajikan sesuai dengan SAP.
   Dalam organisasi sektor publik lainnya, pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat/konstituen dan Dewan Pengampu di LSM atau Yayasan. Sedangkan dalam akuntansi sektor swasta, pertanggungjawaban dilakukan kepada stakeholders dan pemegang saham oleh pengelola organisasi bisnis (swasta).




                       BAB III PENUTUP

PENUTUP

KESIMPULAN
Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).





DAFTAR PUSTAKA


Bastian,Indra (2010). Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga
Mardiasmo.(2009).Akuntansi Sektor Publik.Yogyakarta : ANDI

















Share:

0 komentar

Translate